Rakornas Posyandu 2024: Transformasi dan Penguatan Posyandu Menuju Kesejahteraan Masyarakat

Rakornas Posyandu 2024: Transformasi dan Penguatan Posyandu Menuju Kesejahteraan Masyarakat

Kabar Kutai Kartanegara Hari Ini
28 Agustus 2024


 Senin, 26 Agustus 2024, Nusantara Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE) di Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang menjadi saksi pentingnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Maslianawati Edi Damansyah, bersama jajaran PKK Kukar.

Rakornas kali ini mengusung tema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Posyandu Nasional, Tri Suswati Tito Karnavian. Acara juga diisi dengan peluncuran logo Posyandu yang baru.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Rakornas yang juga Sekretaris Umum Posyandu Nasional, Hari Nur Cahya Murni, menjelaskan bahwa tujuan utama rakornas adalah untuk menyatukan persepsi mengenai posyandu pasca perubahan Undang-Undang tentang Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini, mengharuskan adanya penguatan pembinaan posyandu secara berjenjang dan peningkatan tugas serta fungsi posyandu yang lebih partisipatif dan inovatif.

Tri Suswati Tito Karnavian dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pengembangan posyandu agar dapat memberikan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia menekankan bahwa posyandu harus menjadi mitra pemerintah dalam bersinergi dan berkolaborasi untuk mensukseskan program-program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Salah satu transformasi yang terjadi adalah pengakuan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa, bukan lagi sekadar kegiatan layanan berbasis masyarakat,” ujarnya.

Maslianawati Edi Damansyah, setelah menghadiri kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan rakornas yang pertama kali diadakan ini. Ia mengungkapkan bahwa rakornas memberikan pemahaman baru tentang posyandu. “Dulu posyandu ini berada di bawah pokja empat PKK, tapi sekarang posyandu berdiri sendiri seperti lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Ini adalah hal baru bagi kami dan seluruh Indonesia,” jelas Maslianawati.

Maslianawati menambahkan bahwa hasil dari rakornas ini akan disebarluaskan kepada pihak-pihak terkait di Kabupaten Kukar, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga desa. Ini diharapkan akan membantu dalam penyesuaian tata kelola posyandu di tingkat lokal.

Sebagai informasi tambahan, Rakornas Posyandu juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, sebagai Keynote Speaker, yang memberikan pandangan dan arahan strategis mengenai pengembangan posyandu ke depan.